Penyuluhan dan Pencegahan Bahaya Miras Satpol PP Gunungkidul di Desa Gedangrejo
GEDANGREJO - Selasa (17/04/2018) pukul 08.30 sd 11.00 WIB bertempat Balai desa Gedangrejo telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan/Penyuluhan dan Pencegahan dampak negatif peredaran miras dari Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya :
- Kasatpol PP (Dwi Warna.W.N)
- Camat Karangmojo (Drs.Wastana)
- Kapolsek diwakili Aiptu S. Widiantoro
- Kades Gedangrejo Drs.H.Suminto
- Perangkat Desa Gedangrejo
- Babinsa Gedangrejo (Sertu Purwanto)
- Bhabinkamtibmas Gedangrejo (Aipda Supriyono)
- Tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan sekitar 90 orang.
Susunan acara :
1. Pembukaan
2. Sambutan Kades
3. Materi inti
4. Tanggapan Bp Camat
5. Tanya jawab
6. Lain-lain
7. Do'a
8. Penutup
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dampak buruk Miras di masyarakat
- Berikan contoh yang baik pola hidup sehat di lingkungan masing-masing maupun keluarga
- Hindari, cegah pelanggaran dan taati aturan pasti selamat.
- Miras itu menyengsarakan diri dan masyarakat.
Beberapa alasan pemakaian miras ada beberapa faktor:
- Faktor Agama (Kurangnya Aqidah, Iman, Taqwa)
- Faktor Ekonomi (Pengangguran, Pendidikan Rendah)
- Faktor Pergaulan (Ajakan Teman, Coba-coba)
- Dunia hiburan (Kontes, panggung, pub, cafe, diskotik)
- Politik negara asing untuk melemahkan generasi suatu bangsa/negara.
Cara pencegahan pemakaian miras jangka panjang :
- Penanaman Agama, Budi pekerti Sejak Usia Dini
- Ajak kegiatan positif (olahraga, organisasi, TPA)
(purwanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar