CPNS Kementan Tahun 2018 |
Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan)
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
- Direktorat Jenderal Hortikultura.
- Direktorat Jenderal Perkebunan.
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
- Badan Ketahanan Pangan.
- Badan Karantina Pertanian.
- Unit Pelaksana Teknis (UPT)Kementerian Pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar